فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا (5)
(Dan menyerbu dalam kepulan debu ke tengah-tengah) artinya dengan membawa kepulan debu (kumpulan musuh) yang diserangnya; maksudnya kuda-kuda tersebut berada di tengah-tengah musuh dalam keadaan menyerang. Lafal Fawasathna yang kedudukannya sebagai Fi'il di'athafkan kepada Isim, karena mengingat bahwa semua Isim yang di'athafkan kepadanya mengandung makna Fi'il pula. Yakni demi yang berlari kencang, lalu mencetuskan api, lalu menerbangkan debu.