يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ لِيُرْضُوكُمْ وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَقُّ أَن يُرْضُوهُ إِن كَانُوا مُؤْمِنِينَ (62)
(Mereka bersumpah dengan nama Allah kepada kalian) wahai orang-orang mukmin, atas apa yang kalian dengar dari mereka, yaitu berupa perbuatan yang menyakitkan Rasulullah. Mereka bersumpah bahwa mereka tidak melakukannya (untuk mencari keridaan kalian, padahal Allah dan Rasul-Nya itu yang lebih patut mereka cari keridaannya) dengan melalui ketaatan (jika mereka adalah orang-orang yang mukmin) sebenarnya. Disatukannya dhamir karena mengingat kaitan di antara dua keridaan. Khabar daripada lafal allaah atau lafal rasuuluhu dibuang atau tidak disebutkan.