وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68)
(Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah) membunuhnya (kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu) yakni salah satu di antara ketiga perbuatan tadi (niscaya dia mendapat pembalasan dosanya) hukumannya.