۞ وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ ۖ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنزِلَ إِلَيْنَا وَأُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَٰهُنَا وَإِلَٰهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (46)
(Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara) dengan perdebatan yang (paling baik) seperti menyeru mereka kepada Allah dengan mengemukakan ayat-ayat-Nya dan mengingatkan mereka pada bukti-bukti-Nya (kecuali dengan orang-orang yang lalim di antara mereka) misalnya mereka memerangi kalian dan membangkang tidak mau membayar jizyah, maka debatlah mereka dengan pedang hingga mereka masuk Islam atau tetap pada agamanya dengan membayar jizyah (dan katakanlah) kepada orang-orang ahli kitab yang berikrar untuk membayar jizyah, yaitu bilamana mereka menceritakan kepada kalian tentang sesuatu hal yang terdapat di dalam kitab-kitab mereka: ("Kami telah beriman kepada kitab yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada kalian) janganlah kalian mempercayai mereka dan jangan pula kalian mendustakannya dalam hal ini. (Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri.") Yakni, hanya kepada-Nya kami taat.