يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُولَ فَقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَةً ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَأَطْهَرُ ۚ فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (12)
(Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian mengadakan pembicaraan khusus dengan rasul) yakni kalian bermaksud untuk melakukannya dengan dia (hendaklah kalian mengeluarkan sebelum pembicaraan kalian itu) sebelum pembicaraan khusus itu diadakan (sedekah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian dan lebih bersih) artinya lebih membersihkan dosa-dosa kalian (jika kalian tidak menemukan) apa yang kalian sedekahkan (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap pembicaraan khusus yang akan kalian lakukan itu (lagi Maha Penyayang) terhadap kalian. Makna yang dimaksud, tiada dosa bagi kalian untuk melakukan pembicaraan khusus itu sekalipun tanpa sedekah.