وَإِذَا مَسَّ النَّاسَ ضُرٌّ دَعَوْا رَبَّهُم مُّنِيبِينَ إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا أَذَاقَهُم مِّنْهُ رَحْمَةً إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ (33)
(Dan apabila manusia disentuh) orang-orang kafir Mekah (oleh suatu bahaya) oleh suatu marabahaya (mereka menyeru Tuhannya dengan kembali) yakni bertobat (kepada-Nya) bukan kepada selain-Nya (kemudian apabila Tuhan merasakan kepada mereka hanya sedikit saja rahmat) umpamanya dengan diturunkan hujan kepada mereka (tiba-tiba sebagian daripada mereka mempersekutukan Tuhannya).