وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ فَعَمُوا وَصَمُّوا ثُمَّ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُوا وَصَمُّوا كَثِيرٌ مِّنْهُمْ ۚ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (71)
(Dan mereka mengira) mereka menduga (bahwa tidak akan terjadi) dengan dibaca rafa` maka an menjadi mukhaffafah/tidak beramal dan dibaca nashab maka an dapat menashabkan/beramal; artinya tidak bakalan terjadi (fitnah) siksaan yang menimpa diri mereka sebagai balasan dari perbuatan mendustakan para rasul dan berani membunuh mereka (sebagai akibatnya mereka menjadi buta) dari perkara yang hak hingga mereka tidak bisa melihatnya (dan mereka menjadi tuli) tidak bisa mendengar perkara yang hak (kemudian Allah menerima tobat mereka) tatkala mereka mau bertobat (kemudian mereka kembali menjadi buta dan tuli) untuk kedua kalinya (demikianlah kebanyakan dari kalangan mereka) lafal katsiirun sebagai dhamir/kata ganti (dan Allah Maha Melihat terhadap apa yang mereka kerjakan) untuk itu Ia membalas mereka sesuai dengan apa-apa yang telah mereka kerjakan.