قُلْ إِنَّمَا أُنذِرُكُم بِالْوَحْيِ ۚ وَلَا يَسْمَعُ الصُّمُّ الدُّعَاءَ إِذَا مَا يُنذَرُونَ (45)
(Katakanlah) kepada mereka, ("Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu) dari Allah swt. bukannya dari diriku sendiri (dan tiadalah orang-orang yang tuli mendengar seruan, apabila) dapat dibaca dengan menyatakan kedua Hamzahnya dan dengan meringankan bacaan Hamzah yang kedua, yaitu antara ucapan Hamzah dan Ya (mereka diberi peringatan") disebabkan mereka tidak mau mengamalkan apa yang telah mereka dengar dari peringatan-peringatan, sehingga mereka disamakan dengan orang-orang yang tuli.