وَلَا تَنفَعُ الشَّفَاعَةُ عِندَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ ۚ حَتَّىٰ إِذَا فُزِّعَ عَن قُلُوبِهِمْ قَالُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ ۖ قَالُوا الْحَقَّ ۖ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ (23)
(Dan tiadalah berguna syafaat di sisi Allah) Maha Tinggi Allah, ayat ini merupakan sanggahan terhadap perkataan mereka, bahwa sesungguhnya tuhan-tuhan sesembahan mereka akan dapat memberikan syafaat kepada mereka di sisi-Nya (melainkan bagi orang yang telah diizinkan) dapat dibaca Adzina atau Udzina (baginya) untuk memberi syafaat itu (sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan) dapat dibaca Fazza'a atau Fuzzi'a (dari hati mereka) karena ada orang yang diizinkan untuk memberi syafaat (mereka berkata) sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain karena mendapat berita gembira itu, ("Apakah yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?") mengenai syafaat itu. (Mereka menjawab) "Perkataan (yang benar") yakni Dia telah memberi izin kepadanya untuk memberi syafaat (dan Dialah Yang Maha Tinggi) di atas semua makhluk-Nya dengan mengalahkan mereka semuanya (lagi Maha Besar) yakni Maha Agung.