وَقَالَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا عَبَدْنَا مِن دُونِهِ مِن شَيْءٍ نَّحْنُ وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِن دُونِهِ مِن شَيْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ فَعَلَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۚ فَهَلْ عَلَى الرُّسُلِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ (35)
(Dan berkatalah orang-orang musyrik) dari kalangan penduduk Mekah ("Jika Allah menghendaki niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak pula kami mengharamkan sesuatu pun tanda izin-Nya) yaitu mengharamkan bahirah dan saibah. Ini berarti bahwa kemusyrikan kami dan pengharaman kami ini berdasarkan kehendak-Nya karena Dia rela terhadapnya. Maka Allah berfirman menyanggah mereka: (Demikianlah yang diperbuat oleh orang-orang sebelum mereka) artinya mereka telah mendustakan rasul-rasul mereka tentang apa yang didatangkan oleh para rasul itu (maka tidak ada) (kewajiban atas para rasul selain dari menyampaikan amanat Allah dengan terang) dan mereka tidak berkewajiban untuk memberi hidayah.