فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ ۖ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِّنْ عِندِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (195)
(Maka Tuhan mereka memperkenankan bagi mereka) permohonan mereka (bahwa Aku tidak akan menyia-nyiakan amalan orang-orang yang beramal di antara kamu baik laki-laki maupun perempuan, sebagian kamu) adalah (dari sebagian yang lain) artinya laki-laki adalah turunan wanita sebaliknya wanita adalah keturunan laki-laki. Kalimat ini memperkuat kalimat yang sebelumnya yakni bahwa mereka akan sama-sama menerima balasan dari amal perbuatan masing-masing dan bahwa mereka sama-sama tidak akan disepelekan. Lanjutan ayat berikut turun ketika Ummu Salamah mengatakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah! Tidak pernah saya dengar wanita disebut-sebut dalam soal hijrah." (Maka orang-orang yang berhijrah) dari Mekah ke Madinah (yang diusir dari kampung halamannya serta disakiti pada jalan-Ku) maksudnya karena agama-Ku (dan yang berperang) melawan orang-orang kafir (dan orang-orang yang gugur) di jalan-Ku baik memakai tasydid atau tidak dan menurut satu qiraat dengan mendahulukannya (niscaya Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka) Aku tutupi dosa-dosa mereka dengan ampunan-Ku (dan Kumasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala) mashdar dari pengertian 'Kuhapus' dan memperkokoh maknanya (dari sisi Allah) terdapat perpalingan kedudukan-Nya sebagai pembicara (dan Allah di sisi-Nya terdapat pahala yang baik.) sebagai balasan. Ayat berikut turun pula tatkala kaum Muslimin mengatakan bahwa musuh Allah kelihatan berbahagia sedangkan mereka dalam keadaan susah dan menderita: