وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (265)
(Dan perumpamaan) nafkah dari (orang-orang yang menafkahkan harta mereka guna mencari) atau mendapatkan (keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka) maksudnya untuk memastikan pahalanya, berbeda halnya dengan orang-orang munafik yang tidak mengharapkannya sama sekali karena pada dasarnya sudah tidak mempercayainya (seperti sebuah kebun) atau taman (di sebuah rabwah) atau rubwah, artinya suatu dataran yang tinggi rata (ditimpa oleh hujan lebat, hingga memberikan) artinya menghasilkan (buahnya) atau hasil panennya (dua kali lipat) atau secara berganda. (Jika tidak disiram oleh hujan lebat, maka oleh hujan gerimis) yang memadai disebabkan letaknya yang tinggi. Tegasnya ia tetap berbuah dengan lebatnya, biar hujan yang menimpanya lebat atau rintik-rintik. Demikian pula halnya nafkah yang disebutkan tadi, di sisi Allah ia tetap berkembang, biar sedikit atau banyak. (Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan) dan akan membalasnya dengan sebaik-baiknya.