وَاذْكُرُوا إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌ مُّسْتَضْعَفُونَ فِي الْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ النَّاسُ فَآوَاكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِ وَرَزَقَكُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (26)
(Dan ingatlah hai para Muhajirin ketika kalian masih berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi) yakni Mekah (kalian takut orang-orang Mekah akan menculik kalian) mengambil kalian dengan cepat (maka Allah memberi kalian tempat menetap) yaitu kota Madinah (dan didukung-Nya kalian) Dia membuat kalian menjadi kuat (dengan pertolongan-Nya) ketika perang Badar, yaitu melalui bantuan para malaikat (dan diberi-Nya kalian rezeki dari yang baik-baik) berupa ganimah (agar kalian bersyukur) terhadap nikmat-nikmat-Nya. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah alias Marwan bin Abdul Munzir. Nabi saw. telah mengutusnya kepada orang-orang Bani Quraizhah dengan membawa pesan darinya, supaya mereka mau tunduk di bawah kekuasaan Nabi saw. Maka Abu Lubabah bermusyawarah dengan mereka; akan tetapi ia mengisyaratkan dengan tangannya kepada mereka, bahwa jika mereka tunduk maka hukumannya adalah sembelih (maut). Abu Lubabah sengaja berbuat demikian demi untuk melindungi anak-anak dan harta bendanya yang berada di antara mereka.