الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (56)
(Kekuasaan di hari itu) yaitu hari kiamat (hanyalah bagi Allah) semata. Makna Istiqrar atau tetap yang terkandung sebelum lafal Yaumaidzin adalah 'Amil yang menashabkan Zharaf atau lafal Yaumaidzin. Maksudnya; kekuasaan pada hari kiamat itu hanyalah tetap bagi Allah semata (Dia memberi keputusan di antara mereka) antara kaum Mukminin dan orang-orang kafir, pengertian ini dijelaskan oleh firman selanjutnya, yaitu, (Maka orang-orang yang beriman dan beramal saleh adalah di dalam surga yang penuh kenikmatan) penuh dengan anugerah dari Allah.