إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُم ۚ مَّا مِن دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا ۚ إِنَّ رَبِّي عَلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ (56)
(Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah, Rabbku dan Rabb kalian. Tidak ada) huruf min di sini adalah zaidah (suatu binatang) makhluk yang melata di bumi (melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya) artinya, Dialah yang menguasai dan yang memaksakannya, maka tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula mudarat melainkan seizin-Nya. Dalam ayat ini disebutkan lafal an-naashiyah secara khusus, yang artinya ubun-ubun, karena seseorang yang dipegang ubun-ubunnya berarti sangat hina. Ini menggambarkan hinanya makhluk dibandingkan dengan Allah. (Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus) yaitu jalan kebenaran dan keadilan.