أَوْ يُلْقَىٰ إِلَيْهِ كَنزٌ أَوْ تَكُونُ لَهُ جَنَّةٌ يَأْكُلُ مِنْهَا ۚ وَقَالَ الظَّالِمُونَ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا رَجُلًا مَّسْحُورًا (8)
(Atau mengapa tidak diturunkan kepadanya perbendaharaan) dari langit yang kemudian ia membelanjakannya, sehingga ia tidak usah berjalan-jalan di pasar lagi untuk mencari penghidupan (atau mengapa tidak ada kebun baginya) yaitu ladang yang menjadi miliknya (yang dapat dia makan dari hasilnya") buah-buahannya, sehingga hal itu menjadi kecukupan baginya. Menurut qiraat yang lain dibaca Na'kulu Minhaa, artinya; yang kami dapat ikut makan dari kebunnya. Maksudnya, supaya memiliki kelebihan di atas kami. (Dan orang-orang yang zalim itu berkata:) orang-orang kafir itu kepada orang-orang Mukmin, ("Tidak lain kamu sekalian hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir") orang yang akalnya tidak waras karena pengaruh sihir. Maka Allah berfirman pada ayat selanjutnya: