الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُم بِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (4)
(Yaitu orang-orang yang mendirikan salat) lafal ayat ini berkedudukan menjadi bayan atau penjelasan bagi lafal muhsiniin, maksudnya orang-orang yang berbuat kebaikan itu adalah orang-orang yang mendirikan salat (menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya hari akhirat) lafal hum yang kedua merupakan pengukuh makna bagi lafal hum yang pertama.