أَمْ أَبْرَمُوا أَمْرًا فَإِنَّا مُبْرِمُونَ (79)
(Bahkan mereka telah menetapkan) yaitu orang-orang kafir Mekah telah memutuskan (suatu tipu daya) kejahatan untuk mencelakakan Nabi Muhammad (maka sesungguhnya Kami menetapkan pula) keputusan Kami untuk membuat tipu muslihat guna membinasakan mereka.