فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)
(Pada malam itu) yakni pada malam Lailatulkadar, atau malam pertengahan bulan Syakban (dijelaskan) dirincikan (segala urusan yang penuh hikmah) segala urusan yang telah ditentukan, yaitu berupa rezeki dan ajal serta perkara-perkara lainnya, mulai dari malam itu sampai dengan malam yang sama untuk tahun berikutnya.