وَفِي مُوسَىٰ إِذْ أَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ بِسُلْطَانٍ مُّبِينٍ (38)
(Dan juga pada Musa) di-'athaf-kan kepada lafal Fiihaa. Maknanya, Dan Kami jadikan pada kisah Musa suatu tanda (ketika Kami mengutusnya kepada Firaun) (dengan membawa bukti yang nyata) yakni hujjah yang jelas dan terang.