وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ (21)
(Dan orang-orang yang beriman) berkedudukan menjadi Mubtada (dan mereka diikuti) menurut suatu qiraat dibaca Wa-atba'naahum yakni, Kami ikutkan kepada mereka, Di'athafkan kepada lafal Amanuu (oleh anak cucu mereka) menurut suatu qiraat dibaca Dzurriyyatahum, dalam bentuk Mufrad; artinya oleh keturunan mereka, baik yang masih kecil maupun yang sudah dewasa (dalam keimanan) maksudnya, diikuti oleh anak cucu mereka keimanannya. Dan yang menjadi Khabarnya ialah (Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka) ke dalam surga, dengan demikian maka anak cucu mereka memiliki kedudukan yang sama dengan mereka, sekalipun anak cucu mereka tidak mempunyai amalan sebagaimana mereka. Hal ini dimaksudkan sebagai kehormatan buat bapak-bapak mereka, yang karenanya lalu anak cucu mereka dikumpulkan dengan mereka (dan Kami tidak mengurangi) dapat dibaca Alatnaahum atau Alitnaahum, artinya Kami tidak mengurangi (dari pahala amal mereka) huruf Min di sini adalah Zaidah (barang sedikit pun) yang ditambahkan kepada amal perbuatan anak-cucu mereka. (Tiap-tiap orang dengan apa yang dikerjakannya) yakni amal baik atau amal buruknya (terikat) yakni, ia dalam keadaan terikat, bila ia mengerjakan kejahatan diazab dan bila ia mengerjakan kebaikan diberi pahala.