وَآخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (3)
(Dan juga kepada kaum yang lain) lafal ini diathafkan kepada lafal al-ummiyyiina, yakni orang-orang yang ada (dari mereka) yaitu orang-orang yang datang kemudian dari mereka, artinya sesudah mereka (tiadalah) (dapat menyusul para pendahulunya) yakni dalam hal kepeloporan dan keutamaannya. (Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) di dalam kerajaan-Nya dan dalam perbuatan-Nya. Yang dimaksud dengan kaum yang lain ini adalah para tabiin; disebutkannya para sahabat secara khusus pada ayat sebelumnya merupakan dalil yang cukup untuk membuktikan keutamaan para sahabat karena mereka dapat bertemu langsung dengan Nabi saw. yang diutus kepada mereka. Keutamaan mereka jauh lebih besar daripada orang-orang yang datang kemudian sesudah mereka di antara orang-orang yang Nabi pun diutus kepada mereka, dan mereka beriman kepadanya baik dari jenis manusia maupun dari jenis jin hingga hari kiamat. Karena sesungguhnya setiap generasi itu jauh lebih baik daripada generasi penerusnya.