أَفَمَن يَمْشِي مُكِبًّا عَلَىٰ وَجْهِهِ أَهْدَىٰ أَمَّن يَمْشِي سَوِيًّا عَلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ (22)
(Maka apakah orang yang berjalan terjungkal) yakni terbalik (di atas mukanya itu lebih banyak mendapat petunjuk, ataukah orang yang berjalan tegap) yakni secara wajar dengan kakinya (di atas jalan) tuntunan (yang lurus) khabar dari mubtada yang kedua tidak disebutkan karena cukup hanya ditunjukkan oleh makna yang terkandung di dalam khabar yang pertama, yakni lebih banyak mendapat petunjuk. Perumpamaan ini menggambarkan tentang keadaan orang yang kafir pada permintaan yang pertama, dan orang yang beriman pada perumpamaan yang kedua, yakni manakah di antara keduanya yang lebih banyak mendapat petunjuk?