يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُؤَخِّرْكُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۚ إِنَّ أَجَلَ اللَّهِ إِذَا جَاءَ لَا يُؤَخَّرُ ۖ لَوْ كُنتُمْ تَعْلَمُونَ (4)
(Niscaya Allah akan mengampuni sebagian dosa-dosa kalian) huruf min di sini dapat dianggap sebagai huruf zaidah, karena sesungguhnya Islam itu mengampuni semua dosa yang terjadi sebelumnya; yakni semua dosa kalian. Sebagaimana dapat pula dianggap sebagai min yang mengandung makna sebagian, hal ini karena mengecualikan hak-hak yang bersangkutan dengan orang lain (dan menangguhkan kalian) tanpa diazab (sampai kepada waktu yang ditentukan) yaitu ajal kematiannya. (Sesungguhnya ketetapan Allah) yang memutuskan untuk mengazab kalian, jika kalian tidak beriman kepada-Nya (apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan, kalau kalian mengetahui) seandainya kalian mengetahui hal tersebut, niscaya kalian beriman kepada-Nya.