وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا (18)
(Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu) atau tempat-tempat salat itu (adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kalian menyembah) di dalamnya (seseorang pun di samping Allah) seumpamanya kalian berbuat kemusyrikan di dalamnya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, yaitu apabila mereka memasuki gereja dan sinagog mereka, maka mereka menyekutukan-Nya.