إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا (6)
(Sesungguhnya bangun di waktu malam) maksudnya, melakukan salat sunah di malam hari sesudah tidur (lebih tepat) untuk khusyuk di dalam memahami bacaan Alquran (dan bacaan di waktu itu lebih berkesan) lebih jelas dan lebih mantap serta lebih berkesan.