فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8)
(Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah) yaitu pada hari ditampakkan kepadanya amal perbuatannya, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam salah satu hadis sahih yang antara lain dikatakan, "Barang siapa yang diinterogasi di dalam penghisabannya, niscaya dia bakal binasa atau celaka." Kemudian setelah kepada orang mukmin itu ditampakkan amal perbuatannya, lalu Allah memaafkannya.