وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ (7)
(Sedangkan mereka terhadap apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman) kepada Allah, menyiksa mereka dengan cara melemparkan mereka ke dalam parit yang penuh dengan api itu, jika mereka tidak mau kembali murtad dari imannya (menyaksikan) artinya hadir menyaksikan penyiksaan itu. Menurut suatu riwayat, bahwasanya Allah menyelamatkan orang-orang yang beriman yang dilemparkan ke dalam parit berapi itu, yaitu dengan mencabut nyawa mereka terlebih dahulu sebelum mereka jatuh ke dalam api. Kemudian api itu keluar dari dalam parit dan membakar orang-orang yang berada di sekitarnya, sehingga mereka yang menyaksikan penyiksaan itu mati terbakar.