كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ (17)
(Sekali-kali tidak) kalimat ini merupakan hardikan, bahwa perkara yang sebenarnya tidaklah demikian, maksud dimuliakan itu dengan diberi kekayaan, dan dihina itu dengan diberi kemiskinan. Sesungguhnya seseorang itu menjadi mulia karena ketaatannya, dan menjadi terhina karena kemaksiatannya. Orang-orang kafir Mekah tidak memperhatikan hal ini (sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim) artinya kalian tidak pernah berbuat baik kepada anak-anak yatim, padahal kalian kaya atau kalian tidak memberikan harta waris yang menjadi hak anak-anak yatim.