أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (16)
(Atau orang miskin yang sangat fakir) artinya karena amat miskinnya hanya beralaskan tanah. Menurut suatu qiraat kedua Fi'il tersebut diganti menjadi dua Mashdar yang kedua-duanya dirafa'kan. Yang pertama dimudhafkan kepada lafal Raqabatin sedangkan yang kedua ditanwinkan, maka sebelum lafal Al-'Aqabah diperkirakan adanya lafal Iqtihaam. Qiraat ini merupakan penjelasan dari makna ayat-ayat tersebut.