الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّىٰ (18)
(Yang menafkahkan hartanya untuk membersihkannya) untuk membersihkannya di sisi Allah swt. seumpamanya dia mengeluarkannya bukan karena ria atau pamer dan gengsi, maka setelah itu harta yang dimilikinya menjadi bersih di sisi-Nya nanti. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. yaitu sewaktu ia membeli Bilal yang sedang disiksa oleh majikannya karena beriman. Setelah membelinya lalu langsung memerdekakannya. Pada saat itu juga orang-orang kafir mengatakan, bahwa tiada lain Abu Bakar melakukan hal tersebut karena ia telah berutang jasa kepadanya. Maka pada saat itu turunlah ayat ini.