قَالُوا لَن نُّؤْثِرَكَ عَلَىٰ مَا جَاءَنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالَّذِي فَطَرَنَا ۖ فَاقْضِ مَا أَنتَ قَاضٍ ۖ إِنَّمَا تَقْضِي هَٰذِهِ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (72)
(Mereka berkata, "Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu) kami tidak akan memilih kamu (daripada bukti-bukti yang nyata yang telah datang kepada kami) bukti-bukti yang menunjukkan kebenaran Nabi Musa (dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami) yakni Allah yang telah menjadikan kami. Kalimat ini dapat diartikan sebagai Qasam atau sumpah atau di'athafkan kepada lafal Ma (maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan) artinya lakukanlah apa yang kamu ucapkan itu. (Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia saja) dinashabkannya lafal Al-Hayaatad Dun-yaa menunjukkan makna Ittisa', maksudnya peradilan di dunia dan kelak kamu akan mendapat balasan yang setimpal di akhirat akibat dari perbuatanmu itu.