الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ۚ أُولَٰئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (26)
(Wanita-wanita yang keji) baik perbuatannya maupun perkataannya (adalah untuk laki-laki yang keji) pula (dan laki-laki yang keji) di antara manusia (adalah buat wanita-wanita yang keji pula) sebagaimana yang sebelumnya tadi (dan wanita-wanita yang baik) baik perbuatan maupun perkataannya (adalah untuk laki-laki yang baik) di antara manusia (dan laki-laki yang baik) di antara mereka (adalah untuk wanita-wanita yang baik pula) baik perbuatan maupun perkataannya. Maksudnya, hal yang layak adalah orang yang keji berpasangan dengan orang yang keji, dan orang baik berpasangan dengan orang yang baik. (Mereka itu) yaitu kaum laki-laki yang baik dan kaum wanita yang baik, antara lain ialah Siti Aisyah dan Sofwan (bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka) yang keji dari kalangan kaum laki-laki dan wanita. (Bagi mereka) yakni laki-laki yang baik dan wanita yang baik itu (ampunan dan rezeki yang mulia) di surga. Siti Aisyah merasa puas dan bangga dengan beberapa hal yang ia peroleh, antara lain, ia diciptakan dalam keadaan baik, dan dijanjikan mendapat ampunan dari Allah, serta diberi rezeki yang mulia.