فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ (36)
(Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid, lafal Fii Buyuutin berta'alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan nanti. (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan (dan disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya (bertasbihlah) dapat dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat (kepada Allah di dalamnya, pada waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati, artinya pagi hari (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.