الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُم بِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (3)
(Yaitu orang-orang yang mendirikan salat) yakni menunaikannya sesuai dengan ketentuan-ketentuannya (dan menunaikan) memberikan (zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat) artinya mereka mengetahui melalui dalil-dalil Alquran. Hum diulang karena antara Hum yang pertama dengan Khabarnya ada pemisah.