أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنكَرَ ۖ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَن قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِن كُنتَ مِنَ الصَّادِقِينَ (29)
(Apakah sesungguhnya kalian patut mendatangi laki-laki, menyamun) orang-orang yang lewat di tempat kalian, kemudian kalian melakukan perbuatan keji terhadapnya di tempat kalian, sehingga orang-orang tidak mau lagi lewat di jalan kalian (dan kalian mengerjakan di tempat-tempat pertemuan kalian) yakni tempat kalian berkumpul (perbuatan kemungkaran) yakni sebagian kalian melakukan perbuatan keji dengan sebagian yang lain. (Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan, "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.") menganggap keji perbuatan ini, dan bahwasanya azab akan menimpa atas para pelakunya.