أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ أَن يَسْبِقُونَا ۚ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (4)
(Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira) berupa perbuatan musyrik dan perbuatan maksiat (bahwa mereka akan luput dari Kami) maksudnya mereka dapat selamat sehingga Kami tidak membalas mereka (Amat buruklah) alangkah jeleknya (apa) yang (mereka putuskan) itu; seburuk-buruk keputusan adalah keputusan mereka.