مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (32)
(Yaitu orang-orang) lafal ayat ini merupakan badal dari lafal minal musyrikiin berikut pengulangan huruf jarnya (yang memecah belah agamanya) disebabkan perselisihan mereka dalam apa yang mereka sembah (dan mereka menjadi beberapa golongan) menjadi bersekte-sekte dalam beragama. (Tiap-tiap golongan) dari kalangan mereka (dengan apa yang ada pada golongan mereka) maksudnya apa yang ada pada diri mereka (merasa bangga) yakni membanggakannya. Menurut qiraat yang lain lafal farraquu itu dibaca faraquu artinya mereka meninggalkan agama yang mereka diperintahkan untuk menjalankannya.