أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ ۚ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (3)
(Ingatlah, hanya kepada Allahlah ketaatan yang murni itu) tiada seorang pun yang berhak menerimanya selain-Nya. (Dan orang-orang yang mengambil selain-Nya) yang mengambil berhala-berhala (sebagai pelindung) mereka adalah orang-orang kafir Mekah yang mengatakan, ("Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.") yakni untuk mendekatkan diri kami kepada-Nya. Lafal Zulfaa adalah Mashdar yang maknanya sama dengan lafal Taqriiban/mendekatkan diri. (Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka) dan kaum Muslimin (tentang apa yang mereka berselisih padanya) tentang masalah agama, maka kelak orang-orang yang beriman akan masuk surga dan orang-orang yang kafir akan masuk neraka. (Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang yang pendusta) yaitu orang yang mengatakan terhadap Allah, bahwa Dia mempunyai anak (lagi sangat ingkar) karena menyembah kepada selain-Nya.