الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا (37)
(Orang-orang yang) menjadi mubtada (kikir) mengeluarkan apa yang wajib mereka keluarkan (dan menyuruh manusia supaya kikir pula) dengannya (serta menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepada mereka) berupa ilmu maupun harta, dan mereka ini ialah orang-orang Yahudi sedangkan yang menjadi khabar mubtadanya ialah: bagi mereka ancaman dahsyat (dan Kami sediakan bagi orang-orang yang kafir) terhadap hal itu dan hal-hal lainnya (siksa yang menghinakan).