مِّنَ الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّينِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَٰكِن لَّعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا (46)
(Di antara orang-orang Yahudi) ada suatu kaum (mereka mengubah perkataan-perkataan) yakni yang diturunkan Allah dalam Taurat berupa tanda-tanda dan sifat-sifat Nabi Muhammad saw. (dari tempat-tempatnya) semula (dan kata mereka) kepada Nabi saw. bila beliau menitahkan mereka mengerjakan sesuatu: ("Kami dengar) ucapanmu (dan kami langgar.") perintahmu (dan dengarlah padahal tidak ada yang akan didengar) menjadi hal yang berarti doa; artinya semoga saya tidak mendengarnya. (Dan) kata mereka pula kepadanya ("Ra`ina.") padahal mereka telah dilarang mengucapkannya karena dalam bahasa mereka kata-kata itu berarti makian (dengan memutar-mutar lidah mereka dan mencela) menjelekkan (agama) Islam. (Sekiranya mereka mengatakan, "Kami dengar dan kami turut) sebagai ganti dari 'kami langgar' (dan dengarlah) saja (dan perhatikanlah kami") yaitu unzhurnaa sebagai ganti dari raa`inaa (tentulah itu lebih baik bagi mereka) daripada apa yang mereka ucapkan tadi (dan lebih tepat) lebih adil daripadanya. (Akan tetapi Allah mengutuk mereka) artinya menjauhkan mereka dari rahmat-Nya (disebabkan kekafiran mereka sehingga mereka tidaklah beriman selain hanya segelintir saja) misalnya Abdullah bin Salam dan para sahabatnya.