إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَشَاقُّوا الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَىٰ لَن يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَسَيُحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ (32)
(Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalang-halangi jalan Allah) jalan yang hak (dan memusuhi rasul) atau menentangnya (setelah petunjuk itu jelas bagi mereka) yang dimaksud petunjuk adalah jalan Allah tadi (mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun. Dan Allah akan menghapuskan amal mereka) seperti sedekah dan lain-lainnya, yaitu pahalanya. Di akhirat kelak mereka tidak akan dapat melihat pahalanya. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang kafir yang terlibat dalam perang Badar, atau orang-orang kafir Bani Quraizhah dan Bani Nadhir.