مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ (11)
(Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah) dengan cara menafkahkan hartanya di jalan Allah (pinjaman yang baik) seumpamanya hartanya itu dinafkahkan demi karena Allah (maka Allah akan melipatgandakan balasan pinjaman itu) menurut suatu qiraat dibaca Fayudha' 'ifahu (untuknya) mulai dari sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, sebagaimana keterangan yang telah disebutkan di dalam surah Al Baqarah (dan baginya) di samping pahala yang dilipatgandakan itu (pahala yang banyak) juga disertai mendapat keridaan dari Allah dan disambut dengan baik.