إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ (18)
(Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan, baik laki-laki) mushshaddiqiina berasal dari mashdar tashadduq, kemudian huruf ta diidghamkan kepada huruf shad sehingga jadilah mushshaddiqiina, bentuk asalnya adalah mutashaddiqiina (maupun perempuan) yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Menurut qiraat lain kedua lafal tersebut dibaca tanpa tasydid, sehingga bacaannya menjadi innal mushaddiqiina wal mushaddiqaati, karena dianggap berasal dari tashdiq, sehingga artinya menjadi: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan (dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik) dhamir yang ada pada lafal `aqradhuu kembali pada laki-laki dan perempuan, karena memprioritaskan kaum laki-laki. Fi'il atau kata kerja di sini diathafkan kepada isim, yaitu kepada shilah alif dan lam, karena sesungguhnya lafal al-mushshaddiqiina wal mushshaddiqaati yang dimasuki alif dan lam sama kedudukannya dengan fi'il yang berada sesudah shilah. Disebutkannya lafal al-qardhu berikut sifatnya sesudah pengertian tashadduq, hal ini memberikan pengertian adanya ikatan di antara lafal-lafal tersebut. Atau dengan kata lain, bahwa orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya itu adalah orang-orang yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik (maka Allah akan melipatgandakan) menurut suatu qiraat dibaca yudha`'af dengan memakai tasydid pada huruf 'ainnya, artinya balasan pinjaman mereka itu akan dilipatgandakan pahalanya (kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak).