لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ (8)
(Terhadap orang-orang fakir) bertaalluq kepada lafal yang tidak disebutkan, lengkapnya: Takjublah kalian terhadap orang-orang fakir (yang berhijrah, yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka karena mencari karunia dari Allah dan keridaan-Nya dan mereka menolong agama, Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar) dalam keimanannya.