وَالَّذِينَ هُم بِشَهَادَاتِهِمْ قَائِمُونَ (33)
(Dan orang-orang yang terhadap kesaksiannya) menurut suatu qiraat dibaca dalam bentuk jamak, sehingga bacaannya menjadi syahaadaatihim (mereka menunaikannya) mereka menegakkannya dan tidak menyembunyikannya.