وَإِذَا مَسَّ الْإِنسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَن لَّمْ يَدْعُنَا إِلَىٰ ضُرٍّ مَّسَّهُ ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (12)
(Dan apabila manusia ditimpa) yang dimaksud adalah orang kafir (bahaya) berupa penyakit dan kefakiran (dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring) membaringkan diri (atau duduk, atau berdiri) artinya dalam semua keadaan (tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya dia kembali) kepada kekafirannya (seolah-olah) lafal ka-an berasal dari ka-anna yang ditakhfifkan sedangkan isimnya tidak disebutkan. Lengkapnya ka-annahu, artinya seolah-olah dia (tidak pernah berdoa kepada Kami untuk menghilangkan bahaya yang telah menimpanya. Begitulah) sifat orang kafir, yaitu berdoa di kala tertimpa bahaya dan berpaling di kala hidup sejahtera (orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik) yang dimaksud adalah orang-orang musyrik (apa yang selalu mereka kerjakan).