هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ (67)
(Dialah yang menjadikan malam hari bagi kalian supaya kalian beristirahat padanya dan menjadikan siang terang) diisnadkannya lafal al-ibshaar yang artinya melihat kepada lafal an-nahaar yang artinya siang hari mengandung pengertian majaz, karena seseorang dapat melihat pada siang hari. (Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda) bukti-bukti yang menunjukkan keesaan-Nya (bagi orang-orang yang mendengar) dengan pendengaran yang dibarengi dengan perasaan mengambil pelajaran dan nasihat dari apa yang didengarnya.