وَإِمَّا نُرِيَنَّكَ بَعْضَ الَّذِي نَعِدُهُمْ أَوْ نَتَوَفَّيَنَّكَ فَإِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ اللَّهُ شَهِيدٌ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ (46)
(Dan jika) lafal immaa ini asalnya adalah terdiri dari in syarthiyah dan maa zaidah yang digabungkan menjadi satu (Kami perlihatkan kepadamu sebagian dari apa yang Kami ancamkan kepada mereka) berupa azab, di dalam hidupmu. Jawab syarath dibuang, lengkapnya adalah fadzaaka, artinya tentulah kamu dapat menyaksikannya (atau jika Kami wafatkan kamu) sebelum mereka tertimpa azab (maka kepada Kamilah mereka kembali, dan Allah menjadi saksi) selalu melihat (atas apa yang mereka kerjakan) berupa kedustaan mereka dan kekafiran yang mereka lakukan itu, kelak Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang amat keras.