وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ (42)
(Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang lalim) yakni orang-orang kafir dari kalangan penduduk Mekah. (Sesungguhnya Allah hanya memberi tangguh kepada mereka) tanpa diazab (sampai hari yang pada waktu itu mata mereka terbelalak) karena ngerinya pemandangan yang mereka saksikan kala itu. Di dalam istilah bahasa atau lugah jika dikatakan bashara fulaanun syakhshan, artinya si polan melihat seseorang tanpa mengedipkan matanya.